"Saya kira masyarakat tidak menolak dengan NPW itu karena harga penggantian bervariasi mulai Rp120.000 sampai Rp25.000 per meter," katanya menjelaskan.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Penurunan Tarif di 39 Ruas Tol, Ini Daftarnya !
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Teguh Eko Saputro mengatakan pemerintah daerah mengawal proyek pembangunan nasional di antaranya jalan Tol Serang-Panimbang.
Selain itu juga pemerintah daerah memberikan kemudahan-kemudahan proses perizinan, termasuk analis dampak lingkungan (amdal) dan pembebasan lahan guna mendukung proyek pembangunan nasional itu.
Pemerintah daerah menyambut positif adanya proyek pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap pembangunan jalan tol itu bisa dioperasikan tahun 2021 sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Banten," katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)