"Karena dibutuhkan Permenhub sambil menunggu Permenhub keluar kita lakukan uji coba ditanggal 16. Insya Allah Permenhub antisipasi selesai akhir April sehingga awal Mei diimplementasikan sesuai regulasi yang ada," jelasnya.
Nantinya untuk pengaturan di Tol Jagorawi, akan ada dua kebijakan. Kebijakan pertama, BPTJ menerapkan lajur khusus untuk bus pada pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, BPTJ akan menerapkan kebijakan ganjil genap di beberapa gerbang seperti Cibubur 1.
"Pertama Jagorawi kami hadir kebijakan lajur khusus bus yang sudah dibuat marka oleh Jasa Marga dari Bogor ke Pasar Rebo semangatnya sama bagaimana orang pindah dari mobil pribadi ke kendaraan umum," jelasnya.
Baca Juga : Ganjil Genap Tol Jakarta Cikampek, Perum PPD Sediakan 60 Bus Premium
Sementara untuk jalan tol Jakarta-Tangerang, maka akan diberlakukan sama seperti jalan tol Jakarta-Cikampek. Artinya akan ada tiga kebijakan yang akan diterapkan di jalan tol Jakarta Tangerang, di antaranya penetapan jalur khusus untuk bus dan membatasi operasional kendaraan truk.