Aturan Ganjil-Genap Berlaku pada Kendaran Jasa Pengiriman Barang

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 18:48 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera memberlakukan penerapan ganjil genap pada dua ruas tol, yakni Tol Jagorawi dan Tol Jakarta Tangerang. Rencana pemberlakuan aturan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2018. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menegaskan, kebijakan ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi dan pengangkut barang. Artinya kendaraan pengiriman jasa seperti JNE, TIKI, hingga J&T pun harus mengikuti kebijakan tersebut. 

"Enggak (enggak ada yang dispesialkan). Kita juga sudah ketemu dengan  mereka (Asosiasi Jasa Pengiriman  Indonesia). Mereka sudah oke. Kenapa oke karena mereka kan sudah melihat contohnya ya di Jakarta-Cikampek buat mereka lebih gampang," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga : Ganjil-Genap Diberlakukan Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang, Ini Pertimbangannya

Terkait masalah keterlambatan pengantaran, lanjut Bambang, justru kebijakan ganjil genap harus menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan pengiriman barang tersebut. Seharusnya perusahaan bisa mengatur sendiri bagaimana, meskipun ada kebijakan ganjil genap namun tidak terpengaruh dengan terlambatnya pengiriman barang. 

"Kalau yang sekarang ini gimana, ini gimana namanya kan mengatur. Jadi jangan kita fasilitasi, jadi silahkan lah atur, memanage supaya distribusi beban yang bisa merata dan nanti kecepatannya bisa dipertahankan," jelasnya. 

Menurut Bambang, masalah keterlambatan dan kecepatan pengantaran barang adalah hanya masalah mindset atau cara berfikir. Pasalnya di Tokyo, kendaraan truk ataupun jasa pengiriman hanya diperkenankan beroperasi selama lima hari saja. 

Baca Juga : Ganjil-Genap di Sudirman-Thamrin Ditambah 1 Jam Dimulai Pukul 06.00 WIB

"Jadi silahkan ngatur deh. Di Tokyo, truk itu hanya boleh jalan lima hari sekali loh  jadi kalau saya belanja oh belum Dateng barangnya tunggu lima hari ya tunggu pulang kok biasa enggak ada masalah. Ini kan masalah kebiasaan mindset aja jadi pergerakan itu," jelasnya. 

Menurutnya, penerapan aturan ganjil genap harus dilaksanakan secara adil. Jangan sampai ada beberapa kalangan yang justru merasa dirugikan karena ada keistimewaan yang didapat oleh salah satu pihak. 

"Jadi gini bukan masalah itu (jasa kurir antar barang), tapi bicaranya adalah kebijakan sekarang ini ganjil genap pengaturan truk artinya apa kami pingin mengatur tidak hanya orang tapi juga perjalanan barang (logisitik)," jelasnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya