JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memberlakukan aturan ganjil genap pada jalan Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. Pemberlakukan aturan yang akan dimulai pada awal Mei 2018 tersebut disebabkan beberapa hal.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, wacana pemberlakukan ganjil genap pada dua jalan tol tersebut karenakan sudah terlalu padat. Sebagai salah satu contoh pada jalan tol Jagorawi, volume capacity (VC) sudah berada di atas angka rata rata yakni 0,8%.
Bahkan, Lalu Lintas Harian Rata-rata pada jalan tol tersebut hampir semuanya berada di angka 1.000 kendaraan setiap hari. Berdasarkan data Jasa Marga, pada Gerbang Tol (GT) Karanggan yang merupakan jumlah terminim setiap harinya ada 1.189 kendaraan yang masuk, sedangkan GT Cibubur 2, ada hampir 34.278 kendaraan yang masuk setiap harinya.
"Jakarta Tangerang Jasa Marga sering kali melakukan contraflow saya fikir ini perlu dilakukan perbaikan perbaikan. Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tadi kami akan hadir (ganjil genap) di Jagorawi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Baca Juga : Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang pada Mei 2018