Terlebih dengan potensi zakat mencapai Rp217 triliun, dengan harmonisasi ini maka kewajiban PNS muslim dapat terpenuhi. "Angka ini setara dengan 4 kali anggaran Kemenag. Tapi ini baru potensi enggak real. Ini gimana potensinya bisa direalisasikan," jelasnya.
Baca Juga: Potensi Zakat Nasional Capai Rp217 Triliun/Tahun
Lanjutnya, negara tetangga Malaysia bahkan sudah melakukan sistem ini. Sehingga menurutnya, Indonesia juga bisa merealisasikan program ini dengan segera. "Malaysia aja sudah, kita juga pastinya bisa dengan sistem ini," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)