Investasi Properti dari Muda Agar Saat Tua Jadi Kaya Raya

Agregasi Rumah123.com, Jurnalis
Minggu 22 April 2018 21:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Bebaskan Diri dari Utang Konsumtif

Bank biasanya memberlakukan aturan yang ketat kepada peminjam. Semua akan dicek oleh pihak bank. Apakah kamu masih memiliki pinjaman untuk cicilan mobil hingga berapa limit kartu kreditmu. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada kemampuanmu dalam membayar cicilan pinjaman bank. Pastikan namamu bersih dari daftar hitam peminjaman uang.

Jaga Reputasi Nama Baik sebagai Pengutang

Bila kamu meminjam uang di bank, pastikan kamu selalu membayar cicilan pinjaman dengan lancar dan tepat waktu. Lebih baik lagi jika pada saat mengajukan pinjaman untuk membeli properti, kamu telah bebas dari kewajiban membayar cicilan utang lainnya.

Kalau kamu suka telat membayar cicilan utang, lebih lagi kalau mangkir, maka namamu akan masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI). Sebagai bank pusat, BI memantau semua aktivitas semua bank, termasuk aktivitas perbankan kamu. Kalau kamu masuk ke daftar hitam BI itu, bisa menjadi alasan bank menolak permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) kamu. Alhasil, ga bisa deh kamu beli properti sebagai investasi!

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya