Pejabat Pemerintah Dilatih Pakai Sistem Izin Online

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 30 April 2018 13:44 WIB
Foto: Pejabat Pemerintah Dilatih Izin Online (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah lebih dulu akan melakukan pelatihan kepada pegawai daerah dan pusat sebelum menerapkan online sistem yang terintegrasi.

Pelatihan menjadi kesatuan, di mana pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait online single submission (OSS) pada 20 Mei 2018.

"Kita melatih dulu minggu depan. Kita latih orang-orang Pemda, kementerian dan lembaga dan juga BKPN unit baru untuk mengembangkan itu (OSS)," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/4/2018).

Baca Juga: Luncurkan Online Single Submission, Jokowi: Izin Harus Selesai dalam Hitungan Jam

Menurut Darmin, pengurusan izin secara online dengan terintegrasi tidak mudah. Pasalnya, saat ini ada 15 undang-undang yang mengatur soal perizinan itu.

"Memberikan perizinan di semua daerah kamu pikir urusan mudah," tuturnya.

 

Menurut Darmin, PP itu sekaligus juga akan memerintahkan bahwa perizinan itu akan diselesaikan, tidak dicabut dari pemda atau Kementerian/Lembaga, tapi perizinan itu dilaksanakan melalui sistem, online single submission.

“Itu nanti aturannya ada di PP apa saja yang tinggal, apa yang disederhanakan,” ujarnya.

 

Intinya, lanjut Menko Perekonomian, pemerintah akan membuat ada satuan tugas (Satgas) di setiap Kementerian/Lembaga maupun pemda, yang fungsinya adalah untuk mengawal dan menyelesaikan perizinan, tapi pelaksanaan penyelesaiannya melalui sistem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya