"Dari hasil peninjauan yang dilakukan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok sampai saat ini masih relatif aman dan harganya belum mengalami kenaikan signifikan kecuali bawah merah yang naik menjadi Rp.35.000 per kilogram," kata Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan DKP, Khairuddin Lubis, usai peninjauan.
Sementara itu, seorang pedagang bawang, Suwardi menyebutkan, naiknya harga komoditi bawang merah ini diakibatkan stok bawang merah di pedagang yang terus berkurang.
“Stok bawang merah yang ada tidak mencukupi untuk mensuplai seluruh pedagang, terutama pedagang bawang yang ada di Kota Medan. Kondisi ini terjadi dalam beberapa hari belakangan ini. Itu sebabnya harga bawang merah mengalami kenaikan,”sebutnya.
Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Kebutuhan Pokok di Purwakarta Cenderung Stabil