Baca Juga: Jelang Puasa, Polisi Mulai Sidak Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar
Berdasarkan hasil pemantauan per 2 Mei 2018, beras Rp9.450/kg, minyak goreng curah Rp11.025/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.750/liter, cabai merah keriting Rp41.250/kg, bawang putih Rp22.500/kg, bawang merah Rp36.250/kg, dan telur ayam ras Rp21.800/kg.
Hasil pantauan menunjukkan, ritel modern setempat telah menjual barang kebutuhan pokok sesuai HET yang sudah ditetapkan dan dengan jumlah ketersediaan barang yang mencukupi. Untuk daerah Bali, kebijakan HET yang berlaku yaitu gula Rp12.500/kg, daging beku Rp80.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, minyak goreng curah Rp10.500/liter, beras medium Rp9.450/kg, dan beras premium Rp12.800/kg.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)