Cerita Nelayan yang Tempati Rumah Pemberian Presiden Jokowi

Ulfa Arieza, Jurnalis
Minggu 06 Mei 2018 11:59 WIB
Rumah nelayan. Foto: Kementerian PUPR
Share :

JAKARTA - Pembangunan Rumah Khusus di berbagai wilayah di Indonesia menjadi salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung Program Satu Juta Rumah. Rumah khusus dibangun untuk masyarakat di daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, nelayan dan pemuka agama.

Pada tahun 2015-2017, Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 154 unit rumah khusus nelayan tipe 36 dan telah terhuni di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Rumah nelayan yang dibangun berada di Desa Mesawah sebanyak 104 unit dan 50 unit di Desa Pangandaran.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tambah Rumah untuk Masyarakat Miskin

M. Rasidin salah seorang nelayan Pangandaran telah menempati rumah khusus tersebut sejak Januari 2018.

“Hingga saat ini tidak ada pungutan sama sekali (untuk mendapatkan Rusus), semua gratis. Makanya saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo,” katanya dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PUPR, di Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Foto: Dok. Kementerian PUPR

Desa Mesawah dan Desa Pangandaran di Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu lokasi pembangunan Rusus nelayan.

“Salah satu lokasi perumahan nelayan adalah di Kabupaten Pangandaran totalnya 204 unit. Lingkungannya baik, ke lokasi bekerja juga dekat hanya 2 km. saya rasa hal seperti ini yang perlu diperbanyak agar kehidupan nelayan lebih baik ‘” kata Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke lokasi tersebut pada 24 April 2018 lalu.

Untuk tahun ini, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan rumah khusus nelayan tipe 36. Tahun 2018 akan dibangun lagi 50 unit rumah khusus di Desa Pangandaran.

Baca Juga: Rumah Nelayan Dibanderol Rp150 Juta Belum Termasuk Listrik

Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp90 juta hingga Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.

<img src="http://i.okezone.tv/photos/2018/04/23/49310/250967_medium.jpg" alt="Melihat Lebih Dekat Aktivitas Nelayan Banda Aceh Tangkap Ikan dengan Pukat"  width="480" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive" />

Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.

Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.

Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4% dibangun di kawasan timur Indonesia.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC8xLzExMDY3OC8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

(ulf)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya