JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus menambah pasokan unit rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya mewujudkan program satu juta rumah.
"Bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dengan penghasilan maksimal Rp7 juta dapat menikmati rusun subsidi dan untuk rumah tapak maksimal penghasilan MBR yang mendapatkan KPR Subsidi adalah Rp 4 juta," demikian keterangan Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Program subsidi rumah bagi MBR merupakan upaya mewujudkan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada pada 29 April 2015 di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, Rusunawa bisa menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pekerja generasi millenial.
Mekanismenya Pemerintah Daerah menyediakan lahan dan mengajukan usulan pembangunan Rusun kepada Kementerian PUPR.
"Kalau masih sendiri bisa memilih tipe studio, bila sudah berkeluarga bisa memiliki tipe 36. Harga sewanya relatif terjangkau dengan kualitas cukup baik. Nanti bila penghasilan semakin meningkat bisa mengangsur membeli apartemen atau rumah tapak," katanya.