Bagaimana Dampak Teror Bom ke Industri Asuransi Indonesia?

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 14 Mei 2018 20:13 WIB
Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch (Foto: Feby/Okezone)
Share :

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri jasa keuangan untuk bersikap tenang. Walaupun saat ini Indonesia saat ini tengah berstatus siaga I, pasca terjadinya bom gereja di wilayah Surabaya.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Boedi Armanto mengatakan, OJK bersama aparat keamanan terus menjaga stabilisasi, pasca terjadinya bom.

"Atas nama seluruh dewan komisioner dan OJK, kami mengaturkan bela sungkawa, atas kejadian aksi terorisme di Surabaya. Kami bersama dalam menyaksikan aparat keamanan menjaga stabilisasi. Oleh karena itu, kami mengimbau semua masyarakat untuk tetap tenang," tuturnya," tukas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya