Sri Mulyani Konsisten Jalankan Aturan Cukai Rokok

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Mei 2018 11:03 WIB
Foto: Reuters
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan akan konsisten menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau hingga 2021.

"Kami berharap begitu. Kalau sekali tidak konsisten, maka polanya akan bisa berubah-ubah," kata Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Nasruddin mengatakan, pemangkasan layer tarif cukai rokok yang dibuat dalam bentuk peta jalan atau roadmap ini sebenarnya merupakan terobosan dan juga nantinya akan mendorong penerimaan negara.

"Kami akan tetap jalan dengan PMK, karena PMK itu bukan dibikin dengan tanpa alasan, ada survei dan penelitian lain dan banyak hal. Semua aturan dibikin dengan kajian, jadi harus jalan," ujar Kepala Sub-Direktorat Tarif Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sunaryo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya