Bur Maras menyebut, batas akhir penyerahan proposal kerjasama proyek pada Juni 2018. Selanjutnya, perseroan akan mengirim tim dari Jakarta ke negara asal investor untuk meninjau segala kesiapan.
"Jadi mungkin memakan waktu sampai enam bulan baru kita putuskan," jelas dia.
Dalam kerjasama ini, Ratu Prabu akan membentuk Join Venture (JV) yang terdiri dari Ratu Prabu Energy, lalu konsultan proyek dari Amerika Serikat Bechtel Infrastructure, sebagai pihak yang telah menyelesaikan feasibility study (FS) atau studi kelayakan dari proyek LRT. Terakhir, pihak yang tergabung dalam JV tersebut adalah kontraktor sekaligus investor yang lolos seleksi perseroan nanti.
Soal izin, kata dia, Kementerian Perhubungan akan memberikan izin jika Ratu Prabu telah mendapatkan kesepakatan dengan para kontraktor. Untuk diketahui proyek LRT ini akan dibangun sepanjang 485 kilometer dengan total investasi sebesar Rp415 triliun.