JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kebijakannya akan mengeluarkan instrumen makro prudensial, khususnya pada sektor perumahan. Hal tersebut dilakukan karena sektor ini memiliki andil besar terhadap perekonomian.
Perry mengatakan, BI akan melakukan relaksasi terhadap agunan atau loan to value ratio (LTV) perumahan. Besarannya akan dilihat dari ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan.
"Relaksasi pada sektor perumahan. Kami lihat fokus pada selama ini ke dalam penyaluran kredit dan sektor keuangan, juga mengenai berapa banyak yang bisa diberi," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Cara tersebut, kata Perry, diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sektor perumahan selama ini menjadi leading sektor perekonomian dibandingkan yang lainnya.