JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2018 - 2021 mendatang. Inarno Djajadi terpilih sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia untuk periode 2018-2021 menggantikan Tito Sulistio.
Mengutip surat yang disampaikan oleh OJK kepada BEI pada tanggal 22 Juni 2018, selain Inarno Djayadi, OJK juga menetapkan Direksi BEI lainnya. Direksi baru tersebut merupakan hasil seleksi pengajuan calon anggota Direksi Bursa masa jabatan 2018 2021 yang disampaikan oleh empat kelompok.
(Foto: Inarno Djajadi, sumber Website BEI)
Susunan anggota direksi BEI tersebut di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018 mendatang.
Berikut jajaran Direksi BEI yang baru masa Jabatan 2018-2021:
Direktur Utama: Inarno Djajadi
Direktur Penilaian Perusahaan: IGD N Yetna Setia
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa: Laksono Widito Widodo
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Kristian Sihar Manullang
(Foto: Instagram Inarno Djajadi)
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Fithri Hadi
Direktur Pengembangan: Hasan Fawzi
Direktur Keuangan dan SDM: Risa Effennita Rustam
(Kurniasih Miftakhul Jannah)