Fakta-Fakta 4 Uang Rupiah Tak Berlaku Lagi, Nomor 5 Bikin Lega

Rani Hardjanti, Jurnalis
Senin 25 Juni 2018 12:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Masyarakat perlu mengecek ulang uang simpanannya. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) akan menarik empat pecahan uang atau Rupiah lama dan tidak akan berlaku lagi per akhir tahun ini.

Berikut ini fakta-faktanya, seperti dirangkum Okezone, Senin (25/6/2018).

1. Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999.

Baca Juga : 4 Uang Pecahan Ini Tidak Bisa Digunakan Lagi, Tukar ke BI Sebelum Terlambat

2. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya