JAKARTA - Bank Indonesia telah memberikan pelonggaran pembayaran uang muka atau (Down Payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR). Di mana untuk pembelian rumah pertama rasio maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV) dibebaskan pada perbankan.
Dengan demikian, perbankan bisa memberikan syarat uang muka menurut perhitungannya, bahkan kemungkinan uang muka 0%.
Kondisi ini pun dinilai menguntungkan bagi generasi muda atau milenial. Pasalnya selama ini generasi muda cenderung enggan memenuhi kebutuhan mereka untuk memiliki hunian.
"Kaum milenial itu kan baru bekerja jadi pendapatan masih rendah, sedangkan harga rumah naiknya itu cepat sekali. Kadang orientiasi mereka lebih ke gengsi daripada kebutuhan pokok. Banyak yang lebih pilih beli mobil. Harusnya rumah dulu," jelas Ekonom BCA David Sumual kepada Okezone, Minggu (1/7/2018).
David menjelaskan, kesulitan bagi generasi muda memiliki hunian adalah besarnya nilai uang muka yang harus dibayarkan serta kemampuan daya cicil yang rendah.
Oleh sebab itu, menurutnya, kebijakan yang tepat untuk melongarkan pembayaran uang muka KPR bagi pembeli pertama. Hal ini bisa menjadi stimulus pertumbuhan sektor properti yang saat ini tengah lesu.