"Pembeli pertama itu perlu membayar DP dengan menabung dulu. Lalu untuk siasati daya cicilnya yang rendah, DP harus diturunkan atau malah dihilangkan. Memang setuju dihilangkan sama sekali (rasio LTV). Karena ini kan pembeli pertama yang non spekulatif. Kalau yang kedua ketiga, lebih ke investasi," jelasnya.
Disisi lain, persoalan rendahnya kemampuan generasi muda untuk membayar cicilan KPR, dinilai perlu ada kebijakan perpanjangan tenor pembayaran, sehingga mengurangi terjadinya kredit bermasalah.
"Daya cicil itu bisa disiasati dengan menambah tenor. Tapi harus tetap prudent, maksimum 30 tahun. Karena orang bekerja di usia 25 tahun, pensiun sekitar 55 tahun. Jangan sampai seperti Spanyol, Portugal, atau Yunani bisa sampai 50-100 tahun malah. Jadi mewariskan utang bukan aset," paparnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)