Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 02 Juli 2018 15:48 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - “Apa kareba?” sapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018). Sapaan khas Tanah Makassar itu sekaligus menjadi penanda awal kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Agenda pertama Presiden dalam kunjungannya ini ialah penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kali ini, sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan pemerintah kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Kepala Negara mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie.

 

“Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Ini kota kelahirannya Pak B.J. Habibie,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Senin (2/7/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya