Teken 4 Kontrak Gross Split, Negara Terima Bonus Rp73,7 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 12:12 WIB
Kementerian ESDM (Foto: Feby/Okezone)
Share :

Adapun partisipasi interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari empat kontrak bagi hasil tersebut adalah sebesar USD5,5 juta atau setara Rp73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD148,4 juta atau setara Rp1,9 triliun.

Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar terus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerjanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya