Rumah Pejabat Eselon I hingga III, Menpan-RB: Itu Rumah Pribadi dan Bayarnya Dicicil

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 16:55 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

TANGERANG - Pemerintah berencana menyediakan hunian layak bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Kejaksaan dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan jabatan setara eselon 1, 2, dan 3. Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, nantinya rumah tersebut bukan bersifat rumah dinas. Melainkan rumah tersebut bersifat milik pribadi.

Artinya para PNS, TNI dan Polri harus membeli rumah tersebut dengan cara mencicil. Hanya saja, mengenai mekanisme dan harganya akan disesuaikan dengan rumah khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

 

Artinya, harga jualnya pun lebih terjangkau yakni berada di kisaran Rp100-200an juta. Adapun jika menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk MBR, berarti cicilan perbulannya adalah dikisaran Rp700 hingga Rp1 jutaan per bulannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya