JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen untuk memperbaiki sistem perizinan yang ada di dalam. Salah satu caranya dengan adanya Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, sistem OSS adalah sistem yang sedikit memaksa untuk memperbaiki perizinan dan kerjasama yang masuk ke Indonesia. Yang dimaksud memaksa adalah, lewat sistem OSS ini, setiap instansi lembaga baik di pusat maupun daerah dipaksakan untuk memangkas dan mempermudah izin meskipun diakuinya belum 100% sikap.
"Harus ada pengorbanan dan (harus) keluar dari zona nyaman kata beliau (Presiden Jokowi) dan berujung pada munculnya konsep OSS. Memang harus kita akui rada sedikit maksa untuk semua standar nasional, untuk membenahi fregmentasi antara pusat, daerah dan kementerian dan lembaga dan eksekutif-yudikatif,"ujarnya di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Menurut Lembong, dengan sistem perizinan yang lebih cepat dan mudah, maka investasi pun akan meningkat. Menurutnya, akan banyak investor yang tanpa ragu untuk masuk ke Indonesia.
Karena menurutnya, banyak sekali investor baik dari luar maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya ke Indonesia. Namun, hal tersebut urung terjadi dikarenakan sulit dan lamanya perizinan di Indonesia, utamanya di daerah.
Oleh karena itulah pemerintah meluncurkan OSS untuk mengkoordinasikan pelayanan yang ada di daerah dengan pusat. Sehingga perizinan investasi nantinya akan berada dalam satu pintu atau sistem yang bernamakan OSS.
"Online Singgle Subbmision ini sejalan dengan pemerintah untuk mengintegrasikan dan mengsinkronkan kembali dan memperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah antara kementerian lembaga dan instansi," jelasnya.
Lembong juga meminta kepada seluruh pegawainya untuk lebih kerja keras untuk memperkuat kerjasama (koordinasikan) perizinan di dalam negeri. Sementara untuk kerjasama di luar negeri, pihaknya untuk sementara waktu akan diserahkan kepada Kementerian Perdagangan.
"Kerjasama internasional kami titipkan Kemendag dulu supaya kita bisa fokus ke kerjasama domestik sekali lagi pusat dengan daerah antara instansi di pusat dan sebagainya," kata Lembong.
(Rani Hardjanti)