Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seiring dengan proses divestasi tersebut dapat membuat penerimaan negara dari sisi perpajakan akan lebih besar. Untuk itu, dia tengah mempercepat proses finalisasi aturan yang dapat mengamankan penerimaan negara dari PTFI.
"Untuk penerimaan dari sisi perpajakan dalam rangka untuk memberikan izin usaha pertambangan kepada Freeport itu diatur dalam UU Minerba pasal 169 yang memandatkan pemerintah untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)