Tok, APBN 2017 Resmi Jadi Undang-Undang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 15:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Sidang Paripurna DPR (Foto: Yohana)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Dalam Rapat tersebut dilakukan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017.

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Di mana terdapat 9 fraksi menyetujui dan 1 fraksi menolak. Dengan demikian DPR resmi menerima rancangan tersebut menjadi undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan, di tengah kondisi perekonomian global yang masih dalam tahap pemulihan, kinerja realisasi APBN 2017 masih mampu mencatat capaian yang cukup baik. Hal ini terlihat dalam realisasi defisit APBN terkendali, kemiskinan yang semakin menurun, hingga pertumbuhan ekonomi yang dinilai mampu mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Perbaikan pengelolaan keuangan negara juga membawa pengaruh positif terhadap membaiknya kondisi perekonomian nasional pada periode tersebut, yang ditunjukkan oleh berbagai indeks rasio maupun penilaian objektif yang dilakukan oleh lembaga rating internasional yang independen," ujarnya dalam sambutan di rapat paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya