JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan jika tren berbelanja melalui daring (e-Commerce) sudah sedemikian pesat, tidak tertutup kemungkinan mata uang digital resmi bank sentral atau Central Bank Digital Currency/CBDC) bisa diterbitkan.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan e-commerce menjadi salah satu indikator bagi BI untuk menerbitkan instrumen resmi mata uang krypto tersebut.
Saat ini, otoritas masih mengkaji dampak baik dan juga buruk jika CBDC diterbitrkan di Indonesia. CBDC juga kini sedang didalami bank sentral di seluruh dunia, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembayaran digital yang aman dan terawasi.
“Apabila kebutuhan uang digital itu dipenuhi oleh orang lain, dia tidak akan stabil. Itu harus dipenuhi oleh otoritas. Saat masyarakat butuh banyak uang digital, bank sentral harus masuk,” ujar Erwin.
Namun, tidak hanya efisiensi dan juga efektivitas dari CBDC yang sedang dipikirkan Bank Sentral. Pasalnya, CBDC juga bisa membawa risiko bagi perekonomian. Jika tidak dipersiapkan dengan matang, penerbitan CBDC bisa menggerus peredaran uang kartal dan mengganggu likuiditas perekonomian.