Fakta Menarik Tunjangan PNS Akan Disederhanakan, Simak di Sini

Rafida Ulfa, Jurnalis
Sabtu 11 Agustus 2018 21:22 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

3. Wacana tersebut masih bersifat sangat umum dan belum bisa dibeberkan kepada publik secara rinci.

4. Usulan tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun pertimbangan dalam mengusulkan hal tersebut adalah untuk melakukan reformasi di bidang kepegawaian negara.

 

5. Dalam reformasi tersebut, salah satu yang paling penting untuk dibenahi adalah ada tiga poin. Ketiga poin tersebut adalah organisasi, fungsi, rekruitmen hingga penggajian.

6. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut, sebab pembicaraan mengenai masalah tersebut masih ada di tahap awal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya