Oleh karena itu, dia memerintahkan agar perusahaan penyalur gas untuk memasang plank merek harga penjualan. Hanya saja, yang dia peroleh setelah meninggalkan pangkalan tersebut banyak yang mencopot dan sama sekali tidak berkenan memasang plank merk harga jual itu.
"Plank merk harga jual itu penting di mana hal itu adalah suatu bukti ketransparanan harga jual elpiji 3 kg yang bersubsidi, dan kami harap selaku yang memiliki hak pengawasan gas ini meminta agar Pertamina harus memberikan sanksi kepada pangakalan yang melanggar peraturan yang diterapkan oleh PT Pertamina," pintanya.
(feb)
(Rani Hardjanti)