Pertamina Diminta Beri Sanksi Tegas Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang Nakal

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2018 17:25 WIB
Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)
Share :

MADINA – Ternyata penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pangkalan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, masih banyak ditemukan kejanggalan. Temuan di lapangan mengungkap, terdapat gas elpiji 3 kg yang tidak memakai plank merk harga standar dan harga tertinggi penjualan.

"Saya memang baru satu bulan lebih kurang menjabat di sini, namun saat kita sidak ke lapangan mengenai permasalahan gas elpiji 3 kg ini, ternyata selama ini para pangkalan di Kabupaten ini masih banyak yang tidak memakai plak merek harga penjualan sebagai mana mestinya," ungkap Kepala Subbagian (Kasubag) Prasaran Perekonomian Kabupaten Madina Yanjahuddin kepada Okezone, Rabu (15/8/2018).

Yanjahuddin menceritakan, selama dia dan timnya yang melakukan sidak terkait gas elpiji 3 kg itu, banyak memperoleh laporan masyarakat. Bahkan, harga jual gas yang diperoleh sudah melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Memang banyak laporan masyarakat sekita, baik dia secara kelompok atau perseorangan bahwa harga gas di Madina sudah melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, makanya kita lakukan sidak itu," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya