Kenaikan Dana Desa bisa Pangkas Kemiskinan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 21 Agustus 2018 21:18 WIB
Foto: Dana desa bisa pangkas kemiskinan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menaikan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (RAPBN) tahun 2019 menjadi Rp73 triliun. Angka tersebut naik Rp13 triliun dibandingkan APBN 2018 sebesar Rp60 triliun saja.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, lewat kenaikan dana desa, dirinya memiliki keyakinan bisa menurunkan angka kemiskinan di pedesaan. Sebab, lewat kenaikan dana desa itu bisa meningkatkan perekonomian di pedesaan.

"Kalau dalam teori Kuznet itu, setiap kenaikan income per kapita di daerah miskin itu akan didahului kenaikan gini rasio sesaat, sampai orang kayanya benar-benar karena kan gini rasio diukur dari spendingnya kelompok masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (21/8/2018)

Eko mencontohkan, saat ini angka kemiskinan di pedesaan turun cukup tinggi dibandingkan perkotaan. Artinya, program dana desa dinilai sukses menurunkan angka kemiskinan di pedesaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan turun ke level 9,82% atau setara 25,95 juta orang. Angka ini turun dibandingkan posisi Maret 2017 sebanyak 27,77 juta orang atau 10,64%.

"Tapi yang menggembirakan adalah jumlah penurunan angka kemiskinannya lebih besar di desa dari pada kota. Di kota cuma 520.000 atau 580.000 saya lupa, di desa itu 1,2 juta lebih," jelasnya

Oleh karena itu, dirinya berpendapatan jika kedepannya jumlah penduduk miskin di pedesaan bisa jauh lebih rendah. Apalagi dengan adanya peningkatan dana desa pada tahun mendatangi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya