Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo menekankan kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri.
"Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah juga akan menjaga APBN 2019 dengan menetapkan target defisit sebesar 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Presiden Jokowi mengatakan kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional itu dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.