"Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59% terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12% pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84%," katanya.
Kepala Negara menuturkan, arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.
(Feb)
(Rani Hardjanti)