Aplikasi Bayar Pajak via Bank, Bisa Tampung 400 Ribu Transaksi/Jam

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 30 Agustus 2018 12:16 WIB
Bayar Pajak (Foto: Okezone)
Share :

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan, sebagai mitra pengembang sistem ini Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga mencapai 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.

"Kalau last minute ada yang berbarengan masuk untuk membayarkan pajak itu tidak lagi ada stuck," papar Arif.

Bank Mandiri telah melakukan implementasi awal sistem ini sejak Januari 2018 dan hingga kini telah terdapat 40 nasabah wholesale yang telah terintegrasi. Dari 40 nasabah tersebut pada periode April – Juli 2018 tercatat telah dilakukan pembayaran pajak sebesar Rp600 miliar dari sekitar 10.000 transaksi.

Selanjutnya, Bank Mandiri akan menggandeng aparat pajak untuk mensosialisasikan mekanisme ini kepada seluruh nasabah wholesale perseroan, serta mengimplementasikan kepada seluruh nasabah baru pembayar pajak segmen wholesale.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya