Pada 2018, Bank Indonesia merevisi batas saldo maksimal pada uang elektronik yang tidak tercatat data serta identitas penggunanya. Sebelumnya, pengguna e-money hanya bisa mengisi saldo maksimal Rp 1 juta, kini jumlahnya ditambah menjadi Rp 2 juta. Hal ini dilakukan agar pengguna e-money bisa leluasa menggunakan kartunya tanpa harus berhenti sejenak untuk menambah saldo.
Sementara saldo maksimal untuk dompet elektronik mencapai Rp 10 juta. Mengingat alat pembayaran ini juga bisa digunakan untuk melunasi berbagai tagihan bulanan yang nilainya besar.
Cara Pengisian Saldo
Cara mengisi saldo uang elektronik dan dompet elektronik bisa dilakukan melalui jaringan penerbit. Anda bisa menambah saldo di mesin EDC, anjungan tunai mandiri, internet banking maupun mobile banking.
Jika kehabisan saldo di tengah jalan, Anda bisa mencari gerai minimarket dan supermarket terdekat untuk mengisi ulang uang elektronik.