Berdasarkan data dari APTRI, persediaan gula konsumsi (GKP) tahun 2018 sangat berlebih yaitu sekitar 6,2 juta ton. Sedangkan kebutuhan GKP tahun ini adalah 2,7 - 2,8 juta ton, sehingga diperkirakan ada kelebihan gula 3,5 juta ton.
Mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang dianggap terlalu rendah bagi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya pada Mei lalu sudah pernah mengajukan usulan untuk menaikkan HPP gula petani.
Dari semula Rp9.700 per kilogram, menjadi Rp10.500 pe kilogram. Alasannya, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula saat ini naik dari Rp9.500 per kg menjadi Rp10.000 per kg. Namun usulan ini ditolak karena harga gula di pasar internasional yang terus turun.
“Enggak, (HPP gula petani) enggak bisa dinaikkan. Tetap Rp9.700 per kg,” tegas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.
(Dani Jumadil Akhir)