JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyebut kereta yang menjadi objek aksi vandalisme (coret-coret) belum bisa dicat ulang. Pasalnya, saat ini gerbong tersebut masih menjadi barang bukti untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme tersebut.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dari aksi tersebut. Oleh karena itu, gerbong kereta tidak bisa disentuh untuk dijadikan barang bukti.
"Kereta saat ini belum bisa untuk dicat kembali, karena untuk keperluan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (24/9/2018).
Hikmat juga belum bisa memastikan kapan rangkaian kereta tersebut bisa bersih kembali. Sebab, pihaknya harus meminta izin dari pihak Kepolisian terlebih dahulu.