Tunggu Izin Polisi, Kereta MRT Siap Dicat Ulang

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 24 September 2018 11:03 WIB
Foto: MRT Dicoret-coret (Instagram)
Share :

JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyebut kereta yang menjadi objek aksi vandalisme (coret-coret) belum bisa dicat ulang. Pasalnya, saat ini gerbong tersebut masih menjadi barang bukti untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme tersebut.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dari aksi tersebut. Oleh karena itu, gerbong kereta tidak bisa disentuh untuk dijadikan barang bukti.

"Kereta saat ini belum bisa untuk dicat kembali, karena untuk keperluan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (24/9/2018).

 

Hikmat juga belum bisa memastikan kapan rangkaian kereta tersebut bisa bersih kembali. Sebab, pihaknya harus meminta izin dari pihak Kepolisian terlebih dahulu.

"Nanti kita update, tunggu izin dari pihak Kepolisian," ucapnya.

Hikmat menambahkan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyeledikan. Sabtu malam lalu saja, pihak kepolisan kembali melakukan olah TKP untuk melihat lokasi kejadian.

"Semalam tim Polda (Ditreskrimum) melakukan olah TKP kembali. Sejak Jumat, kepolisian yang melakukan olah TKP, Tim Polsek Cilandak (Jumat), Tim Polres (Sabtu siang) dan Sabtu (malamnya) Tim Polda," jelasnya

 

Sebagai informasi, Gerbong MRT Jakarta seyogyanya masih bersih tersimpan rapi di Depo Lebak Bulus, lantaran belum beroperasi. Namun yang mengejutkan adalah permukaan gerbong MRT sudah dicoret-coret gambar grafiti.

Berdasarkan keterangan tertulis MRT kepada Okezone, coretan graffiti itu mengotori pada badan luar kereta nomor tiga di rangkaian kereta kedelapan (K1 1 18 45) MRT Jakarta.

Aksi vandalisme itu pun membuat pengelola MRT menelusuri dan mengembangkan aksi tak bertanggung jawab itu ke Kepolisian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya