"Tapi untuk menyediakan fasilitas bandar udara yang dapat memberikan pelayanan berkualitas bagi wisatawan mancanegara dan lokal yang akan berkunjung ke Kawasan Pariwisata Komodo selama 25 tahun masa konsesi," kata Wisnu di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Dia menjelaskan bahwa, pemilihan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur ini tidak hanya atas pertimbangan keterbatasan anggaran semata, namun untuk pemanfaatan partisipasi swasta yang memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman.
"Untuk mewujudkan infrastruktur bandar udara yang lebih berkualitas dengan anggaran yang lebih efisien," jelasnya.
Baca Juga: Kemenhub: Bandara Komodo Kini Sanggup Layani Boeing 737