JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan market sounding proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yakni Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.
Proyek ini merupakan pengembangan Bandar Udara Komodo melalui skema KPBU dengan kebutuhan total investasi sebesar sekitar Rp3 triliun, yang terdiri dari Rp1,17 triliun biaya capital expenditure (capex) dan Rp1,83 triliun biaya operational expenditure.
Untuk pengembalian investasinya berasal dari tarif layanan pengguna jasa fasilitas bandar udara selama masa konsesi 25 tahun. Proyek ini juga direncanakan akan mendapatkan penjaminan pemerintah (Government Guarantee) melalui PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia.
Baca Juga: Sejarah Bandara Komodo yang Diresmikan Jokowi
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan bahwa pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo dengan skema KPBU ini bertujuan bukan semata-mata untuk membangun sebuah komplek bandar udara internasional secara fisik.