"Berasnya tidak terlalu bagus tingkat pecah 20%, artinya lebih jelek dari standar. Tapi mereka bilang premium dan konsumen itu tidak terlalu peduli sama seperti itu," kata dia.
Oleh sebab itu, dalam mengatur hal ini, dirinya juga sudah meminta Kementerian Perdagangan mulai mengatur pemasaran merek beras yang harus mencantumkan kualitas beras serta tingkat pecahnya.
"Supaya merek beras harus disertai dua ciri, pertama kualitas medium atau premium. Kedua tingkat pecahnya berapa persen," terangnya.
Dengan demikian, dirinya mengharapkan BPS bisa memberikan data harga beras berdasarkan jenisnya. "Itu sebagian data dasar yang kita harap semakin refine (lebih disaring)," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)