"Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal," ucapnya.
Arcanda menjelaskan, pada tahun 2017, pemanfaatan gas bumi untuk domestik sudah sebesar 59% atau lebih besar dari ekspor yang sebesar 41%. Di mana pemanfaatan gas bumi domestik tersebut meliputi sektor industri sebesar 23,18%, sektor kelistrikan sebesar 14,09%, sektor Pupuk sebesar 10,64%, Lifting Migas sebesar 2,7%, LNG Domestik sebesar 5,64 persen, LPG Domestik sebesar 2,17% dan 0,15% untuk Program Pemerintah berupa Jargas Rumah Tangga dan SPBG. Sedangkan ekspor gas pipa sebesar 12,04% dan LNG Ekspor 29,37%.
(Feb)
(Rani Hardjanti)