Agar Masa Tua Tak Susah, Ini Skema Dana Pensiun Guru PPPK

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 11:17 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah mewacanakan skema dana pensiun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui dana Taspen. Gaji guru akan dipotong setiap bulan agar menjadi penghasilan saat mereka pensiun nanti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki rancangan untuk dana pensiun guru yang diangkat melalui jalur PPPK.

Skema yang sedang dibahas adalah pemotongan gaji setiap bulan yang akan dikumpulkan ke PT Taspen.

“Nanti ada kerja sama dengan cara memotong gaji untuk hari tua,'' kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud.

 Baca Juga: Pensiunan PNS Tetap Dapat THR di Tahun Depan

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, nominal gaji guru PPPK sama dengan standar PNS. Dana pensiun yang membedakannya. Namun, skema pensiun melalui dana Taspen itu masih terus dibahas di BKN.

 

Selain itu, juga harus ditanyakan kembali kepada guru apakah mereka mau dipotong gajinya setiap bulan. Bagi guru honorer yang tidak lulus PPPK juga sedang dipikirkan skema pen da patan nya.

Apakah gaji yang mereka te rima setiap bulan akan disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah atau seperti.

“Rencananya jika tidak lulus CPPPK diupayakan gajinya sa ma dengan UMR. Ini sedang di hitung-hitung. Saya harap bisa segera diselesaikan,” terang guru besar Universitas Negeri Malang ini.

 Baca Juga: Anggaran Digeser untuk THR PNS, Bagaimana Nasib Pembangunan di Daerah?

Menurut Muhadjir, guru ibarat akar rumput pendidikan. Artinya, pendidikan tidak akan hijau jika gurunya sendiri tidak subur.

 

Sebab itu, jika membicarakan guru yang berkualitas, guru harus dibuat sejahtera terlebih dulu. Guru juga harus dibuat bangga dengan profesinya. Karena itu, dia menegaskan pemerintah akan terus berusaha keras untuk memenuhi hak-hak guru khususnya masalah gaji.

Adanya alokasi 112.000 CPNS guru tahun ini meru pa kan satu di antara bentuk perhatian kepada guru honorer. “Saya kira dalam sejarah kemerdekaan baru ada alokasi terbesar CPNS guru. Kita harap tahun depan akan ada pengangkatan sehingga semua guru mempunyai status yang jelas,'' ungkapnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan langkah bijak untuk guru honorer. Bentuknya ialah, jika tidak lulus tes CPNS, maka akan diikutkan ke jalur PPPK.

Jika tidak lulus juga, bisa tetap menjadi guru honorer, namun gajinya disesuaikan dengan UMR. Supriano menerangkan, berapa persen gaji guru PPPK yang akan dipotong untuk skema dana pensiun Taspen juga masih dalam proses.

Saat ini pemerintah masih intens mendetailkan 112.000 guru CPNS. 'Sekarang masih fokus pada 112.000 guru CPNS. Nanti kita bisa lihat berapa honorer K-2 yang tidak masuk. Mereka kan harus ikut tes,'' ungkapnya.

Kepala Biro Humas BKN Mo hammad Ridwan ketika dikonfirmasi mengenai skema pensiun guru PPPK mengaku belum bisa menjelaskan seperti apa sebab peraturan pemerintah (PP) PPPK pun masih belum ditetapkan pemerintah.

Pengamat pendidikan UPI Said Hamid Hasan berpen dapat, keberadaan guru PPPK posisinya masih rawan meski pemerintah menyamakan mereka dengan guru PNS.

Menurutnya, status mereka tidak jelas dalam sistem kepegawaian di Indonesia yang hanya terbagi atas PNS, pegawai BUMN, pegawai swasta, TNI, dan Polri. “Sementara skema pensiun melalui Taspen juga tidak tepat sebab pemerintah hanya menyediakan opsi untuk penyelesaian darurat saja,” tandasnya. (Neneng Zubaidah)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya