Dengan pelunasan pinjaman ini, posisi cadangan devisa Indonesia hingga akhir 2006 di atas USD39 miliar atau masih berada pada level aman, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran impor lebih dari 4 bulan dan cicilan pinjaman luar negeri Pemerintah.
Setelah pelunasan utang IMF dilakukan, maka Indonesia sudah tidak berkewajiban lagi mengikuti post program monitoring (PPM) dan Indonesia sama dengan anggota IMF lainnya, yang kondisi makroekonominya dalam keadaan baik.
"Pelunasan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan investor kepada kita dan diharapkan dapat diikuti oleh kenaikan rating dan penurunan country risk," ucap Burhanuddin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)