JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah diperingkatkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera menyerahkan laporan keuangan semester I-2018.
Akibat belum menyerahkan laporan keuangan tengah tahunan yang berakhir per 30 Juni 2018 yang diaudit oleh akuntan publik, maka Lippo Karawaci dikenakan peringatan tertulis I.
Selain Lippo Karawaci, PT Lippo Cikarang Tbk (LPKR) juga terkena peringatan yang sama dari otoritas bursa. Ini adalah keduakalinya Lippo Cikarang diberikan peringatan oleh bursa efek akibat keterlambatan penyerahan laporan keuangan.
Baca juga: Beli Saham Emiten Grup Lippo Triliunan Rupiah, Apa Bisnis Inti Anugrah Propertindo?
Lembaga pemeringkat rating Moodys telah menurunkan peringkat Lippo tiga kali dalam 18 bulan terakhir. Moodys menurunkan peringkat perseroan dari B1 menjadi B2 pada April 2018 akibat keterlambatan penyerahan laporan keuangan.
"Moodys fokus kepada keterlambatan laporan keuangan. Perseroan beralasan keterlambatan laporan keuangan akibat audit di Lippo CIkarang," kata analis Moodys Saranga Ranasinghe, dilansir dari Nikkei Asian Review, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Borong Saham Emiten Grup Lippo Triliunan Rupiah, Inti Anugrah Propertindo Ternyata Perusahaan Asing!
Lippo Cikarang merupakan pengembang dari Meikarta, proyek raksasa milik Lippo yang berada di Jawa Barat. Saat peluncuran proyek ini, Bos Lippo James Riady menyatakan, Meikarta akan dibangun di atas lahan seluas 2.200 hektare dan akan didirikan 100 gedung pencakar langit. Lippo pun membuka keran dari pihak luar untuk investasi di proyek ini, total dana yang terkumpul ditargetkan Rp278 triliun unruk proyek ini.
Tapi, pembangunan proyek ini kian sulit. Seiring dengan kesulitan perseroan membayar biaya advertisement yang tnggi, masalah periznan hingga klaim dari tim sales yang mengaku belum dibayar.
Riset DBS Group menyebutkan, kinerja Lippo Karawaci bakal terus tertekan, terutama oleh proyek Meikarta ini.
Baca juga: Begini Perkembangan Terkini Perizinan Proyek Meikarta, Sedang Proses Pengajuan Amdal
Selain dari sisi bisnis properti yang tertekan, kinerja LPKR juga bakal tertekan dari bisnis rumah sakit yang dgelutinya melalui PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Pasalnya, marjin yang rendah akibat tingginya eksposur bisnis rumah sakit perseroan terhadap BPJS Kesehatan.
Kinerja keuangan Lippo juga mendapat tekanan yang besar dari sisi pelemahan Rupiah. Di mana lebih dari 90% utang grup ini yang bernilai USD1 miliar adalah dalam mata uang dolar AS.
Hal ini yang membuat Lippo Karawaci kembali diturunkan peringkatkanya oleh Moodys pada bulan lalu, dari B2 menjadi B3 dengan outlook negatif.
"Downgrade ini merefleksikan Lippo Karawaci yang akan mengalami kesulitan cash flow hingga 12-18 bulan ke depan. Dan untuk obligasinya, perusahaan bisa melakukan penjualan aset," kata Vice president dan senior analys Moodys Jacintha Poh.
Baca juga: Soal Meikarta, Kemendagri Harus Jadi Pengarah Utama untuk Cari Solusi
Dia pun mengingatkan, Lippo tengah menghadapi risiko gagal bayar akibat tidak ada likuditas terhadap utangnya yang akan jatuh tempo pada 2018 dan 2019.
Pada September 2018, LPKR telah melakukan transaksi ekuitas di Singapura senilai 202 juta dolar Singapura.
"Kami dengan senang mengumumkan rencana divestasi aset ini dilaksanakan pada saat yang tepat, sehingga likuiditas LPKR meningkat secara subtansial. Dana senilai 202 juta dolar Singapura akan memperkuat neraca serta meningkatkan arus kas LPKR," jelas Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya dalam keterangannya, Selasa 18 September 2018.
(Widi Agustian)