JAKARTA - Pemerintah resmi batal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada pukul 18.00 WIB. Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan harga premium bakal naik sebesar 7% menjadi Rp7.000 per liter.
Salah seorang warga bernama Deden, mengaku bersyukur pemerintah menunda kenaikan BBM jenis premium. Sebab menurutnya, jika dinaikan pada sore hari ini juga hal tersebut terkesan mendadak bagi masyarakat umum.
"Kalau sore ini mendadak banget ya," ujarnya saat berbincang dengan Okezone di SPBU di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Kenaikan Premium Ditunda, Sesuai Arahan Presiden
Secara pribadi, Deden mengaku tidak masalah dengan kenaikan bahan bakar minyak jenis premium ini. Sebab dirinya tidak sudah beralih menuju BBM jenis Pertalite.
Ada beberapa alasan kenapa dirinya berpindah dari premium menuju Pertalite. Selain harganya yang tidak berbeda jauh, kualitasnya pun lebih baik dibandingkan premium.
"Kalau saya pakai Pertalite, soalnya enggak beda jauh," ucapnya.