Gelar Rakor, Keputusan Harga Premium Naik 'Seret' Menko Darmin

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 20:40 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

NUSA DUA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Padahal, belum selang satu jam, dirinya mengumumkan akan menaikkan harga premium pukul 18.00 WIB pada hari ini.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menyatakan, keputusan kenaikan tersebut baru diketahui Kementerian BUMN usai Jonan menggelar konferensi pers. Diakuinya, memang belum ada koordinasi dari Jonan soal kenaikan harga premium.

"Belum, belum (ada laporan kenaikan premium dari Jonan)," katanya, Rabu (10/10/2018).

 Baca Juga: 3 Pertimbangan Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium

Dia menjelaskan, dalam memutuskan kenaikan harga BBM penugasan yakni Solar dan Premium harus dilakukan rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian terkait, yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Aturan ini berada di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018.

"Oleh karena itu mungkin akan segera dilaksanakan rakor dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Darmin Nasution) supaya nanti bagaimana ke depannya," katanya.

 Baca Juga: Harga Premium Batal Naik karena Menteri Rini, Begini Ceritanya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya