Adapun beberapa perjanjian yang sudah dikantongi adalah pada tanggal 14 Juli 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pertambangan batubara dengan PT VPR Laxmindo untuk periode selama 5 tahun yang di mana terdapat opsi untuk diperpanjang selama 3 tahun dengan jumlah total batubara sekitar 5,2 juta ton dan jumlah overburden sebesar 59,3 juta bcm.
Pada tanggal 31 Agustus 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pertambangan batubara dengan PT Thiess Contractors Indonesia, untuk periode selama 7 tahun dengan jumlah total batubara sekitar 14 juta ton dan jumlah overburden sebesar 157 juta bcm. Pada tanggal 4 September 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pengangkutan batu bara dan sewa alat berat dengan PT Road Technology Indonesia, pihak ketiga, untuk periode selama 3 tahun.
Baca Juga: Naik 14,5%, Pembayaran Dividen Tembus Rp137 Triliun pada 2017