JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah adanya duplikasi data kepesertaan serta mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan tercapai pada 2019.
Berdasarkan data kependudukan ini, maka bisa menjadi dasar apakah data ke pesertaan yang telah didaftar sudah akurat atau tidak. “NIK menjadi keyword dalam ke pesertaan untuk mencegah adanya duplikasi data kepesertaan,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan
Andayani Budi Lestari saat penyerahan data kependudukan (NIK) sebagai dasar penyusunan data Ke pesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Andayani mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemen terian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga tercapai target UHC. Hal itu mengingat data kependudukan itu bersifat dinamis, karena setiap hari ada orang yang meninggal, lahir, atau pindah.
Di harapkan pada 2019 mendatang, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah 95% dari total penduduk. Menurut Andayani, sampai saat ini jumlah penduduk Indonesia yang menjadi peserta sudah 203.284.896 jiwa. Sementara total jumlah penduduk Indonesia mencapai 263.950.794 jiwa.
Baca Juga: Tambal Defisit, Iuran BPSJ Kesehatan Diusulkan Naik
Dengan demikian, penduduk yang belum menjadi peserta sebanyak 60 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 22.681 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, dan RS kelas D pratama. Kemudian 2.446 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FK RTL), seperti rumah sakit, klinik utama, 1.549 apotek, dan 1.093 optik.
BPJS Kesehatan bersama Ditjen Dukcapil juga akan merapikan data peserta yang sudah masuk. Sebab masih ada data peserta belum cocok dengan NIK. Data yang belum padan ini terjadi karena beberapa alasan di antaranya karena BPJS Kesehatan dulunya adalah Askes yang pesertanya hanya PNS sehingga identitas dipakai bukan NIK, tapi Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu ada TNI/Polri, dan juga eks peserta Jamsostek.
(Feb)
Pemanfaatan data NIK ini sangat berperan penting, karena akan mempercepat proses administrasi pendaftaran peserta. NIK akan menjadi kata kunci dalam kepesertaan sehingga juga meningkatkan akurasi data.
Dia menambahkan, saat ini berbagai inovasi dikembangkan BPJS Kesehatan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN makin optimal. Inovasi itu di antaranya data NIK digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan mulai dari aplikasi kepesertaan kantor cabang, aplikasi kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga, BPJS Kesehatan care center 1500 400, dan mobile JKN.
Selain itu, kata Andayani, BPJS Kesehatan telah melakukan pemadanan data peserta JKN dengan data kependudukan.
Hingga Juli 2018, jumlah data peserta yang dipadankan 198.197.889 jiwa. “Koneksi data kependudukan milik Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN, verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data,” ucapnya.
Sementara itu, Sesdirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri I Gede Suratha mengatakan, data yang diserahkan ke BPJS Kesehatan ialah data rahasia negara harus dijaga kerahasiaannya. Dia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sampai saat ini telah menjaga kerahasiaan data tersebut.
“Sehingga data tersebut bisa untuk mengoreksi atau menyempurnakan data kepesertaan menjadi lebih baik lagi,” katanya. Suratha menjelaskan, Presiden memang telah menurunkan mandat bahwa negara harus melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, turunlah inpres bagi Kemendagri agar menyediakan data kependudukan bagi WNI yang belum menjadi peserta.
(Feb)
(Rani Hardjanti)