Pemanfaatan data NIK ini sangat berperan penting, karena akan mempercepat proses administrasi pendaftaran peserta. NIK akan menjadi kata kunci dalam kepesertaan sehingga juga meningkatkan akurasi data.
Dia menambahkan, saat ini berbagai inovasi dikembangkan BPJS Kesehatan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN makin optimal. Inovasi itu di antaranya data NIK digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan mulai dari aplikasi kepesertaan kantor cabang, aplikasi kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga, BPJS Kesehatan care center 1500 400, dan mobile JKN.
Selain itu, kata Andayani, BPJS Kesehatan telah melakukan pemadanan data peserta JKN dengan data kependudukan.
Hingga Juli 2018, jumlah data peserta yang dipadankan 198.197.889 jiwa. “Koneksi data kependudukan milik Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN, verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data,” ucapnya.
Sementara itu, Sesdirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri I Gede Suratha mengatakan, data yang diserahkan ke BPJS Kesehatan ialah data rahasia negara harus dijaga kerahasiaannya. Dia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sampai saat ini telah menjaga kerahasiaan data tersebut.
“Sehingga data tersebut bisa untuk mengoreksi atau menyempurnakan data kepesertaan menjadi lebih baik lagi,” katanya. Suratha menjelaskan, Presiden memang telah menurunkan mandat bahwa negara harus melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, turunlah inpres bagi Kemendagri agar menyediakan data kependudukan bagi WNI yang belum menjadi peserta.
(Feb)
(Rani Hardjanti)