Sementara ini, lanjut Hasan, manajemen dana pensiun enggan menempatkan investasi pada saham dalam jumlah besar karena sifat investasi saham yang tergolong sangat fluktuatif, sehingga berpotensi menggerus nilai aset investasi secara jangka pendek.“Tapi kita tahu, investasi di saham itu dalam jangka panjang mengalahkan nilai investasi apa pun, baik deposito, surat utang negara atau obligasi,” kata dia.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga Agustus 2018, terdapat 232 pengelola dana pensiun dengan dana kelolaan investasi Rp254,3 triliun. Sedangkan yang di investasikan di saham sebesar Rp30,205 triliun atau hanya 11,8%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)